Di Indonesia ekonomi syariah menunjukkan sebuah potensi yang semakin juah lebih membaik. Hal ini juga dibuktikan dengan minat dari para masyarakat yang semakin tinggi terhadap sebuah produk investasi syariah bahkan dari tahun ke tahun. Mempunyai sistem yang jauh berbeda dengan investasi konvensional, investasi syariah ini dilakukan sesuai dengan dasar dan juga ajaran dari agama Islam.
Bukan hanya bisa mendapatkan sebuah keuntungan, tetapi praktik ekonomi yang satu ini juga akan memberikan kalian keberkahan dan juga ketenangan tanpa harus melanggar ajaran dari agama Islam. Tetapi, sama halnya juga dengan konvensional investasi syariah ini mempunyai banyak sekali jenis-jenis instrumen yang bisa kalian pilih.
Selain ada jenis investasi syariah ini juga ada syarat-syarat yang harus kalian tahu sebelum kalian memulai berinvestasi syariah. Pada artikel kali ini sickforprofit.com akan memberikan kalian beberapa syarat dari investasi syariah yang harus kalian tahu sebagai pemula.
Seperti yang sudah dikatakan di awal jika investasi syariah ini paling diminati oleh masyarakat, itu karena ada banyak sekali orang-orang yang menganggap bahwasanya investasi syariah ini jauh lebih terpercaya serta lebih amanah. Investasi yang paling banyak di pilih oleh para umat muslim adalah investasi syariah.
Salah satu cara yang bisa kalian lakukan untuk penanaman modal dengan tujuannya untuk bisa mendapatkan sebuah keuntungan yang sudah sesuai dengan syariat Islam adalah investasi syariah. Landasan operasional serta prinsip hukum dari investasi yang satu ini bersumber langsung dari hadist, Al-Qur’an, dan masih banyak lagi.
Investasi sendiri merupakan sebuah aktivitas untuk menempatkan modal yang baik yaitu berupa uang ataupun aset yang berharga lainnya ke dalam suatu lembaga, benda, ataupun para pihak dengan sebuah harapan para investor maupun pemodal ini akan bisa mendapatkan sebuah keuntungan setelah waktu yang sudah ditentukan. Karena dengan adanya harapan ini kalian bisa mendapatkan sebuah keuntungan pada kemudian hari, dan hal inilah mengapa investasi disebut juga sebagai penanaman sebuah modal.
Syarat-syarat Investasi Syariah
Akad Mudharabah dan Wakalah bil Ujrah
Akad mudharabah sendiri berkaitan dengan cara untuk pembagian untung dan ruginya dari sebuah investasi. Sedangkan untuk akad wakalah bil ujrah ini masih berkaitan dengan sebuah pelimpahan dari kekuasaan yang akan diberikan oleh para investor kepada para manajer dari investasi, hal ini dilakukan bertujuan agar bisa mengelola dananya sesuai dengan syariah agama Islam.
Objek Investasi Halal
Para manajer investasi ini hanya boleh untuk menempatkan sebuah dan dari investor kepada bisnis-bisnis yang halal saja. Hal ini sendiri karena di dalam agama Islam itu melarang untuk investasi kepada bisnis yang non-halal misalnya seperti narkoba, daging babi, minuman keras dan masih banyak lagi.
Pembersihan dan Pengecekan Keuntungan
Nantinya secara berkala, investasi syariah ini akan melakukan sebuah pengecekan pada setiap bisnis yang sudah didanai. Apakah mereka saat ini mereka masih beroperasi sesuai dengan syariah agama Islam atau malah tidak, dengan demikian nantinya investasi ini bisa memastikan bahwasanya sebuah keuntungan yang akan diperoleh itu sudah benar-benar bersih.
Tidak Mengandung Maysir dan Gharar
Gharar sendiri merupakan sebuah pemerian informasi yang tidak lengkap dan juga cacat yang nantinya bisa membuat para nasabah merasa bingung. Sedangkan untuk Maysir yaitu merupakan risiko dari sebuah investasi yang secara berlebihan, di dalam investasi syariah sendiri adanya kedua hal tersebut tidak di perbolehkan.